
Dalam setiap kegiatan pendidikan tidak akan bisa dipisahkan dari kegiatan evaluasi, tanpa ada evaluasi tidak mungkin akan diketahui hasil usaha pendidikan maka semua kegiatan pendidikan hanya sia-sia belaka, karena kita tidak pernah mengetahui apakah pendidikan yang kita lakukan berhasil atau tidak, baik atau buruk, lulus atau tidak lulus. Evaluasi adalah kegiatan akhir yang harus dilakukan oleh pendidik untuk mengetahui seberapa jauh penguasaan materi oleh peserta didiknya, atau bisa juga evaluasi diartikan sebagai sebuah proses untuk menentukan nilai segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan. Sekolah sebagai sebuah institusi yang menyelengarakan pendidikan yang diumpamakan sebagai sebuah tempat pengolahan dimana calon siswa sebagai bahan mentah yang akan diolah, maka lulusan sekolah itu diumpamakan sebagai hasil olahan yang siap dipergunakan untuk mengetahui apakah seorang siswa lulus atau tidak lulus maka perlu diadakan evaluasi sebagai alat penyaring. Hasil evaluasi ini akan digunakan untuk mengambil berbagai keputusan pendidikan , namun tidak semua hasil evaluasi dapat digunakan dan dimamfaatkan untuk mengambil keputusan pendidikan, karena hasil evaluasi itu belum tentu sesuai dengan maksud dan tujuan, proses dan hasil yang diharapkan, disamping itu bagaimana pelaksanaan evaluasi yang dilakukan.
Evaluasi dapat dikatakan baik apabila memenuhi tiga syarat pokok, yaitu validitas (Kesahihan), reliabilitas (kehandalan) dan kepraktisan. Sedangkan menurut Suharsimi Arikunto dalam bukunya “ Dasar-Dasar Evaluasi Pendidian”, bahwa disamping Validitas, Reliabilitas dan kepraktisan, syarat evaluasi yang baik juga harus memiliki syarat Objektivitas dan Ekonomis. Namun dalam hal ini penulis hanya membahas dua syarat pokok evaluasi yaitu validitas dan reabilitas.
selengkapnya anda bisa download
klik di sini gratiss koq..!! hehehe
| Free Bussines? |
No comments:
Post a Comment